KegiatanWarta

LPJ DP KKS 2018-2019; Profesionalitas dalam Pengelolaan Dana Harus Lebih Diperhatikan

Wawasan,
Kairo- Bertempat di Baruga Sulawesi, Distrik
9, Madinat Nasr, Laporan
Pertanggung
Jawaban
Dewan Pengurus KKS periode 2018-2019 dalam acara
Musyawarah Anggota Tahunan (MAT) resmi di
laksanakan pada Kamis (27/06).
Laporan Pertanggung Jawaban merupakan kegiatan
paling akhir DP KKS, dimana seluruh program kerja yang telah direncanakan dan
dilaksanakan dalam setahun akan dilaporkan di hadapan Penasehat KKS, Dewan Pengawas
dan warga KKS secara umum oleh Punggawa KKS. Kali ini Muhammad Soerya Munir selaku
Punggawa KKS 2018-2019 yang membacakan LPJ secara langsung dengan didampingi
sekretaris dan bendaharanya dalam Sidang Pleno I pada rangkaian acara
Musyawarah Akhir Tahun KKS ke-XXIII 2019.
Setelah
penyampaian LPJ, Punggawa KKS 2018-2019 meminta maaf kepada seluruh warganya
atas tidak terlaksananya program kerja dari beberapa departemen dan Badan
Otonom, diantaranya English Camp dari Departemen Bahasa dan beberapa program
kerja dari BO. Keputrian. “Penyebab beberapa program kerja tidak
terlaksana  dikarenakan ujian termin satu
yang berlarut-larut serta ujian termin dua yang dikebut.” Ujarnya.
Di
sesi Pandangan Umum, Tim Verifikasi Laporan Pertanggung Jawaban DP KKS tahun
ini menanyakan beberapa masalah mengenai pembendaharaan KKS, khususnya beberapa
pengeluaran dana yang tidak jelas; karena tidak adanya bukti ataupun nota.
Masalah ini kemudian
didiskusikan sejenak oleh
Punggawa, Sekretaris
beserta
Bendahara
sambil membaca kembali buku
Laporan Pertanggung
Jawabannya. Ternyata memang tidak ditemukan adanya catatan tentang pengeluaran tersebut.
“Adanya
pengeluaran dana yang tidak jelas itu seringkali disebabkan dana yang digunakan
merupakan uang pribadi dari pengurus.” Ujar Arking selaku Bendahara Umum
KKS 2018-2019.
Beliau
meyakinkan forum bahwasanya pengurus selalu mencatat dengan baik pemasukan
serta pengeluaran
KKS dalam masa kepengurusannya. Hal tersebut diatas
terjadi karena pengurus menganggap
sepert itu tidak perlu dicatat
karena dananya dari pribadi pengurus sendiri.
 Tim
Verifikasi Laporan Pertanggung Jawaban DP KKS ini menanggapi bahwa hal seperti itu
memang sah-sah saja dalam hal pemasukan suatu organisasi, tapi profesionalitas
seorang DP dalam pengelolaan dana harus selalu bersih dan jelas supaya tidak
menimbulkan pemahaman yang samar-samar di hadapan umum dan warga KKS pada
khususnya.
Hal
diatas menjadi pelajaran berharga bagi
Dewan Pengurus
KKS di
masa
mendatang akan pentingnya profesionalitas dalam segala bentuk administrasi pada
tubuh organisasi. “Segala sesuatu akan 
dipertanggung jawabkan, dunia dan akhirat. Makanya perlu bagi kita untuk
selalu memperhatikan perlakuan kita” kata Ammar, salah satu anggota
KKS
sebelum laporan pertanggung jawaban ditutup.
Setelah
mendengar presentasi Laporan pertanggung jawaban DP-KKS 2018-2019 dengan seksama,
anggota Forum MAT sepakat menerima laporan tersebut, maka
disahkanlah laporan itu dalam surat yang ditanda tangani oleh Mirnawati selaku
Presidium
sidang diikuti
notulen
dan anggotanya.
(Dayat)

Artikel Terkait