Breaking News
Loading...

Kamis, 09 Maret 2023

Ramai Pemeriksaan Iqamah, Ditangkap atau Bayar EGP 965, Mahasiswa Indonesia Tak Punya Pilihan

 

Ilustrasi gambar (Gambar: dok. Wawasan)

Wawasan, Kairo— Akhir-akhir ini, Mahasiswa Indonesia di Mesir (Masisir) digegerkan oleh berita penangkapan Mahasiswa oleh kepolisian Mesir. Menurut keterangan Dewan Keamanan dan Ketertiban Mahasiswa (DKKM) setelah melakukan komunikasi dengan pihak kepolisian, motif utama dalam penangkapan tersebut adalah murni dilatarbelakangi sebagai pemeriksaan izin tinggal (iqamah) wafidin dan wafidat (pelajar asing).

 

Setelah dua tahun terakhir tidak digencarkan sebab pandemi, pemeriksaan iqamah kembali digencarkan mulai pada 22 Februari 2023 kemarin hingga adanya penangkapan secara resmi. Mengenai kapan berakhirnya razia pemeriksaan iqamah ini pun masih tidak jelas.

 

Ramainya pemeriksaan yang terjadi menimbulkan merebaknya kembali isu perihal izin tinggal di kalangan Masisir. Terkait harga yang semakin mahal dari tahun ke tahun, serta kemampuan dari Masisir untuk memenuhi tuntutan harga iqamah itu sendiri.

 

1. Kronologi Awal Razia, Ada Mahasiswa Indonesia yang Ditahan

 

“Pengecekan pada hari Rabu dan hari Sabtu ini, dua-duanya pengecekan benar-benar masif pada titik tertentu. Contoh pada Rabu, 22 Februari kemarin langsung berhenti di daerah Musallas dimulai dari jam tiga siang sampai mereka mutar dengan beberapa jalur dari Suq Madrasah, balik lagi ke Musallas, lanjut lagi ke daerah Vodavone,” ungkap Muhammad Abdurrahman Awangga selaku Komandan 2 DKKM.

 

Dijelaskan pula bahwa pada awal razia, yaitu Rabu 22 Februari 2023, ada 19 Mahasiswa yang tertangkap diakibatkan izin tinggal di Mesir sudah kadaluarsa, dan ada 11 orang yang berhasil dibebaskan. Lalu pada razia kedua, Sabtu, 25 Februari 2023 kembali ditangkap 7 orang mahasiswa Indonesia.

 

Adapun langkah yang telah dilakukan PPMI Mesir terkait masalah ini adalah melakukan Standar Operasional Prosedur (SOP) yakni menghubungi KBRI Kairo terkait perlindungan warga Indonesia yang terjaring razia, kemudian melakukan koordinasi khusus dengan aman wathoni (pihak keamanan), mengumpulkan keterangan dari kejadian perkara, memberikan imbauan informasi, dan mengumpulkan berkas korban.


Awangga juga menuturkan “Adanya kesulitan dalam mengumpulkan berkas korban sebagai bukti izin tinggal atau adanya qoid (bukti terikat dengan instansi) dengan universitas sendiri, jika menarik ulur kesulitan pengumpulan berkas ini adalah karena korban belum mengurus masa perpanjangan izin tinggal.”

 

2. Harga Pengurusan Iqamah, dari EGP 95 sampai EGP 965.

 

Muhammad Adli Ihsan, selaku Mandub KKS periode 2019-2020 menjelaskan bahwa pada tahun 2019, izin tinggal alias iqamah saat itu masih berupa cap di paspor. Biaya administrasinya pun terbilang masih murah. Untuk pelajar Daurah Lughah (DL) hanya seharga 85 Pound dengan masa aktif 3 bulan. Sedangkan mahasiswa itu 95 Pound dengan masa aktif 1 tahun.

 

Adli juga menuturkan, dulu kepengurusan iqamah masih disebut dengan Viktif sebelum berganti nama jadi Intif. Pertengahan tahun 2019, biaya administrasi iqamah naik dikarenakan Viktif yang awalnya bermarkas di Konsuler, pindah ke Bawwabat karena beberapa alasan. Hal ini menyebabkan biaya administrasi naik dikarenakan pihak pengurus harus membayar sewa rumah.

 

”Jadi yang dulunya DL hanya membayar 85 Pound, menjadi 120 Pound. Yang kuliah dulunya 95 Pound menjadi 160 Pound.” Ungkap          Adli.

 

Nominal ini terus berlaku sampai masuk pertengahan tahun 2020. Di mana iqamah cap di paspor beralih jadi Iqamah card yang saat itu biayanya mengalami kenaikan hingga EGP 530 dan berlaku baik bagi DL maupun mahasiswa. Pun masa aktif iqamah DL saat itu tetap hanya aktif selama 3 bulan. Biaya tersebut belum termasuk EGP 90 biaya administrasi, yang berarti jumlah total yang harus dibayar saat itu adalah EGP 620 setiap kali mengurus.  

 

Kenaikan kembali terjadi pada awal munculnya kuota Ekspres di pertengahan tahun 2021, tepatnya bulan 5. “Bagi yang mau ambil jalur Ekspresa dikenakan tambahan biaya 250 Pound, dan itu yang berlaku sampai sekarang,” lanjutnya.

 

Keunggulan pengurusan Ekspres dari Reguler saat itu adalah karena masa jadinya hanya sampai 1-3 hari. Namun, seiring bertambah dan membludaknya jumlah pengambilan Ekspres, akhirnya dari 1-3 hari menjadi 2 pekan, yang dulunya tidak dibatasi kuota menjadi dibatasi. Hal ini menurut Adli dikarenakan keterbatasan pekerja dari orang Mesir sendiri yang kewalahan mengurus berkas Ekspres sebanyak itu.

 

Namun seiring berjalannya waktu, penetapan jumlah kuota Ekspres untuk pengurusan iqamah justru menjadi lebih banyak daripada Reguler. Bahkan, menurut data pembagian kuota per tanggal 9 Februari 2022 kemarin adalah 200 Ekspres  dan 50 Reguler, di mana kuota untuk KKS berjumlah 19, dengan perincian 15 Ekspres dan 4 Regular. Dominasi Ekspres untuk kuota kepengurusan pun berlaku di Kekeluargaan lain.


Data Kuota Ekspres dan Reguler Kekeluargaan per-tanggal 9 Februari 2022 (Gambar: dok. Wawasan)

Hal ini dijelaskan oleh Muhammad Choiril Alfikry yang merupakan mandub KKS periode 2021-2022. Ia juga menerangkan bahwa ia sudah mewanti-wanti fenomena melonjaknya Ekspres ini bakal terjadi, bahkan bisa jadi nantinya kuota Regular dihilangkan.

 

“Kenapa disebut Ekspres yah karena ada Reguler toh, tapi ketika tidak ada Reguler kenapa disebut Ekspres, memang ini sudah kita wanti-wanti dari tahun kemarin pas ada Ekspres. Makanya KKS sempat tidak mau buka, karena jangan sampai Gawazat merasa, eh, banyaknya yang Ekspres, yaudah deh Reguler kita kurangin, dan akhirnya kan faktanya yang terjadi sekarang begitu,” jelasnya.    

  

Sampai saat ini biaya pengurusan iqamah telah menyentuh harga EGP 965 untuk Ekspres (sudah termasuk formulir).     

 

3. Masisir Tak Punya Pilihan

 

“Ada, puncaknya itu yang pas beralih dari iqamah cap, ke iqamah card,” jelas Adli saat ditanyai perihal keluhan Masisir terkait kenaikan pengurusan iqamah.

 

Keluhan yang kerap ia terima adalah terkait harga yang dianggap mahal oleh orang-orang yang ingin membuat iqamah, serta kartunya yang hanya dipakai sekali kepengurusan. ia pun mengakui bahwa harga iqamah yang terus mengalami eskalasi hingga nyaris menyentuh angka seribu ini menjadi sebuah keberatan tersendiri, khusunya bagi Masisir yang notabene terbiasa dengan biaya hidup murah.

 

Memiliki iqamah tentunya menjadi sebuah kewajiban bagi mereka yang menuntut ilmu di luar negeri. Namun, bagaimana jika kewajiban tersebut menuntut biaya yang tidak sedikit, dari orang-orang yang tidak memiliki banyak? Problematika ini pun seakan menjadi momok bagi Masisir, terkhusus bagi mereka yang tidak punya dan tidak mampu membayar. Hingga yang bisa dilakukan hanya menetap di rumah demi keamanan diri, sesuai dengan yang diimbaukan.

 

Reporter: Anugrah Tri, Annisa Rahmah, Haeril Yusuf

Editor: Ryan Saputra

Tidak ada komentar:

Posting Komentar