Breaking News
Loading...

Selasa, 02 Agustus 2022

PPMI Mesir Beri Piutang Hingga USD 2.500, Bendahara Umum: Belum Ada Regulasi Terkait Utang-Piutang

 

Sidang Umum II Pleno IV PPMI Mesir (Gambat: dok. Wawasan) 

Wawasan, Kairo—Tercantum dalam laporan pembendaharaan bahwa Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir memberikan pinjaman dana sebesar USD 2.500  kepada seorang Masisir yang tidak disebutkan namanya. Muhammad Novan Hidayat selaku Bendahara Umum mengeluhkan tentang boleh-tidaknya berutang kepada lembaga yang belum terdapat regulasi resmi tentang utang-piutang, dalam hal ini PPMI Mesir.

 

Bendahara Umum juga mengungkapkan bahwa utang sebesar USD 2.500 itu setelah ditinjau,  nyatanya belum ada tanda tangan di atas materai, dan itulah menurutnya yang menjadi masalah, karena peminjam tersebut hanya bertanda tangan biasa saja.

 

“Dalam menyikapi hal ini, sebelum saya laporan saya tagih semua. Saya mau laporan, kamu masih ada masalah dengan PPMI, kalau kamu nggak bayar nama kamu masuk. Ketika jawaban mereka, ‘Maaf ustaz saya belum bisa bayar, mau gimana lagi ustaz sekarang zaman makin sulit, semua gara-gara covid.’ Yaa mau gimana lagi, serba salah, kan? kita diam salah, kita nagih salah,” ungkapnya, mengeluhkan regulasi yang belum ada.

 

“Bahkan ketika ada yang meminjam—baik itu pengurus—regulasinya belum ada. Misalnya apakah ketika dia meminjam menyerahkan data pribadi  sebagai jaminan atau menghadap kepada presiden. Sehingga ketika pertama kali ada yang meminjam (red—dalam kepengurusan tahun ini), pertama kita konfirmasi ke Presiden, lalu kemudian disampaikan ke MPA-BPA, setelah disetujui baru kita buat surat peminjaman,” ungkap Novan kepada Wawasan, Senin (1/8).

 

M. Fathan Winarto, Verifikator laporan pembedaharaan dalam Sidang Umum II Pleno IV dalam pembahasan laporan pertanggungjawaban yang terlaksana di Wisma Nusantara menuturkan bahwasanya PPMI Mesir memang punya masalah yang belum terselesaikan terkait utang-piutang. Ia menegaskan bahwa seharusnya PPMI sendiri memiliki regulasi perihal utang-piutang tersebut.

 

Fathan juga menghimbau kepada Dewan Pengurus PPMI Mesir selanjutnya terkait perlunya ada penanganan keuangan khusus atau regulasi khusus agar lebih jelas, supaya tidak terjadi kecolongan.

 

Tercatat juga dalam laporan pembedaharaan tersebut beberapa peminjaman sebesar EGP 6.000, EGP 3.000, USD 100 dan EGP 600, dan terakhir EGP 6.870. Namun, peminjaman tersebut menggunakan dana dari kas sosial. Adapun pinjaman USD 2.500 ini berasal dari dana kas kegiatan PPMI, sedangkan peminjaman normalnya, menurut penuturan Novan, seharusnya melalui dana kas sosial.

 

Reporter: Aisyah Bannu

Editor: Azhar Syauqy

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar