Breaking News
Loading...

Jumat, 01 April 2022

Ada Indikasi Kecurangan di Pemilu Raya, Ketua Panwaslura Berikan Tanggapan

 

Penghitungan Suara (Gambar: dok. Wawasan)

Wawasan, Kairo—Muadz Nasith Ridha selaku Ketua Panitia Pengawas Pemilu Raya (Panwaslura) mengakui bahwa ada indikasi kecurangan yang dilakukan oleh Paslon 01 (Fachry Fanani – Alfian Novianto) yang melanggar aturan Pemilu Raya terkait tidak diperbolehkannya kampanye di hari pemilihan.

 

Muadz juga menjelaskan bahwa penetapan indikasi kecurangan ini telah melalui proses tabayun terlebih dahulu. Di mana setiap paslon diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi atas setiap laporan kecurangan yang ditujukan pada pihak masing-masing.

 

Mungkin dalam prosesnya, waktunya tidak seperti yang kita rencanakan,  sehingga kita mulai, jam setengah 12 tadi,” ungkapnya ketika diwawancarai oleh kru Wawasan pada Jumat (1/4) di Wisma Nusantara.

 

“Dalam garis besarnya, paslon 01 masih menganggap itu bukan kesalahan, cuman anggapan itu terbantahkan atas perjanjian-perjanjian dan kesepakatan yang telah kita sepakati,” lanjutnya.

 

Akibat dari pelanggaran tersebut, paslon nomor urut 01 dijatuhi hukuman pengurangan suara sebanyak sepuluh, yang menjadikan jumlah suara mereka yang awalnya 1.556 menjadi 1.546 suara. (Ichsan Semma)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar