Breaking News
Loading...

Senin, 26 April 2021

Diberi Pertanyaan terkait KPI dan Ikhtilat, Kedua Paslon Presiden dan Wakil Presiden PPMI Mesir 2021-2022 Berikan Tanggapan dalam Debat Kandidat.

 

Debat Kandidat (Gambar: Youtube PPMI Mesir)

Wawasan, Kairo- “Apa hukuman PPMI sebagai lembaga yang mengesahkan KPI yang justru lembaga ini yang melanggar apa yang diperjuangkan KPI, bisakah Anda menjawab pertanyaan tersebut? Bagaimana peranan PPMI Mesir selaku figur organisasai menyelesaikan hal ini?” tanya Moderator dalam Debat Kandidat Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden PPMI Mesir 2021-2022 pada Ahad (25/4).

 

“Sedangkan ramai diketahui khalayak, PPMI merekrut akhwat dalam kabinet, padahal mereka sebenarnya telah diberi wadah berkreasi sendiri yaitu WIHDAH. Apakah menurut Anda keberadaan akhwat dalam tubuh PPMI tidak akan memeberi pengaruh buruk terhadap pergaulan Masisir?” lanjutnya.

 

Dari pertanyaan tersebut, Hafizd Alharomain Lubis selaku Calon Presiden 02 memberikan pandangan, apa yang terjadi sekarang ini merupakan hasil dari implementasi undang-undang yang ada, dalam artian undang-undang yang ada belum relevan.

 

Hafiz menambahkan, ia sepakat dengan KPI, cuma harus ada yang direvitalisasi, harus ada yang diubah dari produk undang-undang tersebut, agar realita yang disampaikan tidak terjadi lagi.

 

Aldi Caesar Fauzy selaku Calon Wakil Presiden nomor urut 02 menambahkan, terkait akhwat, kehadirannya dalam kabinet bukan berarti menjadikan suatu penghalang ataupun menjadi perlawanan dari WIHDAH itu sendiri, tapi bagaimanapun PPMI butuh kehadiran akhwat dalam PPMI, bukan hanya kehadiran begitu saja, tapi juga PPMI butuh masukannya.

 

Di sisi lain, Ahsanul Ulil Albab, Lc. selaku Calon Presiden nomor urut 01 berpendapat, sebenarnya harus menarik ke belakang dulu, bahwasanya sekarang ini Masisir memiliki latar belakang yang berbeda-beda yang disebut budaya urban, kita punya orang-orang yang berasal dari perkotaan, dan ada pula yang berasal dari daerah yang nilai-nilai agamanya kental.

 

“Nah, di sinilah kita mendatangkan yang namanya think tank, kita memanggil, kita mengajak teman-teman dari berbagai elemen masyarakat di Masisir dan mengobrolkan bersama tentang standar ikhtilat semisalnya, ikhtilat yang kita sepakati bersama itu yang mana, yang kita takutkan bersama yang terjadi itu yang mana, sehingga dari sana barulah kita dapat menentukan sikap, dan dari menentukan sikap itulah kita baru mengadakan istilahnya untuk memperbaiki undang-undang yang ada,” ungkap Ahsan di acara yang diselenggarakan di Aula Daha KMJ tersebut.

 

Ahsan menambahkan, adapun kedepannya, perlu mempertimbangkan di bagian mana dibutuhkan kompetensi teman-teman, saudari-saudari dari akhwat di PPMI Mesir karena kita tidak bisa memungkiri ada beberapa aspek-aspek atau bagian-bagian yang membutuhkan teman-teman akhwat. Tapi harus kembali kepada konsensus bersama karena tentu hal ini sangatlah sensitif. (Arman)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar