Breaking News
Loading...

Sabtu, 29 Juni 2019

LPJ DP KKS 2018-2019; Profesionalitas dalam Pengelolaan Dana Harus Lebih Diperhatikan


Wawasan, Kairo- Bertempat di Baruga Sulawesi, Distrik 9, Madinat Nasr, Laporan Pertanggung Jawaban Dewan Pengurus KKS periode 2018-2019 dalam acara Musyawarah Anggota Tahunan (MAT) resmi dilaksanakan pada Kamis (27/06).
Laporan Pertanggung Jawaban merupakan kegiatan paling akhir DP KKS, dimana seluruh program kerja yang telah direncanakan dan dilaksanakan dalam setahun akan dilaporkan di hadapan Penasehat KKS, Dewan Pengawas dan warga KKS secara umum oleh Punggawa KKS. Kali ini Muhammad Soerya Munir selaku Punggawa KKS 2018-2019 yang membacakan LPJ secara langsung dengan didampingi sekretaris dan bendaharanya dalam Sidang Pleno I pada rangkaian acara Musyawarah Akhir Tahun KKS ke-XXIII 2019.
Setelah penyampaian LPJ, Punggawa KKS 2018-2019 meminta maaf kepada seluruh warganya atas tidak terlaksananya program kerja dari beberapa departemen dan Badan Otonom, diantaranya English Camp dari Departemen Bahasa dan beberapa program kerja dari BO. Keputrian. "Penyebab beberapa program kerja tidak terlaksana  dikarenakan ujian termin satu yang berlarut-larut serta ujian termin dua yang dikebut." Ujarnya.
Di sesi Pandangan Umum, Tim Verifikasi Laporan Pertanggung Jawaban DP KKS tahun ini menanyakan beberapa masalah mengenai pembendaharaan KKS, khususnya beberapa pengeluaran dana yang tidak jelas; karena tidak adanya bukti ataupun nota. Masalah ini kemudian didiskusikan sejenak oleh Punggawa, Sekretaris beserta Bendahara sambil membaca kembali buku Laporan Pertanggung Jawabannya. Ternyata memang tidak ditemukan adanya catatan tentang pengeluaran tersebut.
"Adanya pengeluaran dana yang tidak jelas itu seringkali disebabkan dana yang digunakan merupakan uang pribadi dari pengurus." Ujar Arking selaku Bendahara Umum KKS 2018-2019. Beliau meyakinkan forum bahwasanya pengurus selalu mencatat dengan baik pemasukan serta pengeluaran KKS dalam masa kepengurusannya. Hal tersebut diatas terjadi karena pengurus menganggap sepert itu tidak perlu dicatat karena dananya dari pribadi pengurus sendiri.
 Tim Verifikasi Laporan Pertanggung Jawaban DP KKS ini menanggapi bahwa hal seperti itu memang sah-sah saja dalam hal pemasukan suatu organisasi, tapi profesionalitas seorang DP dalam pengelolaan dana harus selalu bersih dan jelas supaya tidak menimbulkan pemahaman yang samar-samar di hadapan umum dan warga KKS pada khususnya.
Hal diatas menjadi pelajaran berharga bagi Dewan Pengurus KKS di masa mendatang akan pentingnya profesionalitas dalam segala bentuk administrasi pada tubuh organisasi. "Segala sesuatu akan  dipertanggung jawabkan, dunia dan akhirat. Makanya perlu bagi kita untuk selalu memperhatikan perlakuan kita" kata Ammar, salah satu anggota KKS sebelum laporan pertanggung jawaban ditutup.
Setelah mendengar presentasi Laporan pertanggung jawaban DP-KKS 2018-2019 dengan seksama, anggota Forum MAT sepakat menerima laporan tersebut, maka disahkanlah laporan itu dalam surat yang ditanda tangani oleh Mirnawati selaku Presidium sidang diikuti notulen dan anggotanya. (Dayat)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar